Sabtu, 24 November 2012

Menelisik Kehidupan Seorang Ahmad Wali Radhi [November, 2012]]




Dalam indahnya langit kemerahan menjelang senja ini, mari kita mulai berbicara tentang perjuangan hidup seorang pemuda pewaris negeri madani. Tak lain ia merupakan salah satu lelaki yang memiliki semangat juang tinggi untuk menghadapi tahapan demi tahapan tantangan hidup. Pernahkah engkau mengenalnya? Jika tidak, sekarang engkau akan mengenal jauh lebih dalam tentang sosok pemuda yang satu ini.

Sri kusnaeni. Itulah nama seorang ibu yang mulia dari lelaki yang akan dibicarakan. Sudah lama ibunya mengharapkan untuk bisa menggendong seorang anak. Benar saja, itu dikarenakan ibunya sudah mengalami dua kali keguguran sebelumnya. Dan pada saat ini, engkau akan mengetahui bahwasanya ibu itu telah mengandung seorang janin yang kelak menjadi pemimpin besar nantinya. Dialah Ahmad Wali Radhi. Pemuda yang sekarang sedang kita bicarakan kepribadiaannya.

Menurut penuturan pemuda ini, ia sama sekali tidak mengetahui dengan pasti kapan ia lahir ke dunia. Mengapa? Karena tidak akan mungkin seorang bayi yang baru lahir bisa menanyakan hari dan tanggal berapakah saat ia baru keluar dari rahim seorang ibu. Engkau pun pasti akan menyetujui akan hal ini. Tapi pada akhirnya ia pun mengetahui kapan pertama kali ia menangis berdasarkan penuturan kedua orang tuanya. Bertepatan dengan tanggal 8 Maret 1996 atau 19 Syawwal 1416. Hari Perempuan Internasional. Apa pendapatmu?

Masa-masa kecilnya dilalui dengan kebahagian yang tertutupi kepolosan seorang anak kecil. Ia selalu belajar tentang kehidupan yang hakiki. Tentunya tetap berperilaku seperti anak kecil lainnya. Ia bermain untuk memahami segala sesuatu. Oleh karena kecerdasan itu, ia sangat disenangi oleh teman-teman sepermainannya. Teman-temannya selalu menunggu kedatangan Ahmad Kecil yang cerdas nan gempal pulang dari sekolah. Ketika Ahmad kecil pulang dari sekolah , teman-temannya pasti selalu berteriak, “Ahmad pulang! Ahmad pulang!” Walaupun senantiasa mendapatkan kecerian dan kebahagian itu, ia harus rela meninggalkannnya semua setelah   5 tahun mendiami kota Medan, Sumatera Utara.

Mungkin engkau bertanya tentang kepindahannya. Itu dikarenakan hanya untuk mengikuti jejak kedua orangtuanya yang hidup nomaden. Tapi itu tak menjadi masalah baginya. Karena dimana pun ia berada, ia harus bisa selalu tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik.

Masa anak-anak pemuda itu kemudian dilalui di Kota Jakarta. Sempat ada kebingungan di hatinya. Kenapa ia tidak melanjutkan sekolah di SD. Padahal ia sudah 2 tahun bersekolah dan lulus dari TKIT Al-Fauzi, Medan. Dan ternyata ia pun mengetahuinya. Ia belum cukup umur minimal untuk memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar. Dengan berat hati dan sedikit terpaksa ia pun mengulang 1 tahun di taman kanak-kanak TKIT At-Taufiq, Jakarta.

Pembelajaran kehidupan di Kota Polusi memberikan ia pemahaman hidup lebih. Salah satunya adalah kemandirian. Seringkali ia ditinggal dengan ketiga adiknya oleh Ummi dan Abi. Kadangkala ia kesal ketika adiknya yang paling kecil menangis. Ia harus bertanggung jawab terhadap keceriaan adik-adiknya. Ditambah dengan berangkat dan pulang sekolah sendirian. Hanya diantar dan dijemput oleh seorang tukang ojek yang wajahnya itu-itu saja. Apalagi setiap sore ia harus berjalan sendirian menyusuri kebun-kebun untuk mengaji. Semua itu adalah tempaan untuk mendapatkan kepribadian yang unggul. Lakukan saja semua tantangan di depanmu sesulit apapun yang engkau pikirkan. Kesulitan akan datang jika kita tidak menyikapi dengan tenang dan penuh keikhlasan. Karena pada akhirnya engkau akan mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sifat nomaden keluarga kembali berlanjut setahun kemudian. Membuat ia harus pindah untuk kedua kalinya ke  kota hujan berjuta angkot. Tak lain dan bukan adalah Kota Bogor. Di kota itu pun ia dapat melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ia masuk ke SDIT Ummul Quro Bogor. Bersama teman-teman baru, ia melewati hari demi hari dengan menyenangkan. Asal engkau ketahui, ia cenderung memiliki sifat kalem dibanding teman-temannya. Kalem disini bukan dalam artian pasif tak bisa melakukan apapun. Tapi lebih mengena untuk sedikit berbicara. Ia memiliki kebiasaan mengamati lingkungan sekitar. Karena itulah ia berbicara seperlunya saja manakala ada suatu hal yang ia rasa berbeda dan jauh dari kebenaran yang ia pahami.

Pada masa 6 tahun di SDIT itu, banyak hikmah yang tak terhitung dalam rentang  waktu tersebut. Mulai dari persahabatan, kenakalan, loyalitas, kompetisi sampai perasaan senang pada salah seorang siswi putri.  Mungkin ada baiknya engkau mengetahui lebih luas tentangnya  selama 6 tahun di sekolah dasar dengan secara langsung bertanya kepadanya. Karena hanya sedikit yang dapat diceritakan saat ini.

Pernah suatu ketika ia mendapatkan informasi tentang Musabaqoh Hifzhil Qur’an tingkat Nasional. Saat itu sekolah mengadakan penyeleksian untuk menjaring 4 siswa yang akan diikutsertakan dalam perlombaan tersebut. Sekedar mencoba-coba saja dan mengikuti teman-teman lain ia pun ikut seleksi lomba tersebut. Tak disangka ia terpilih menjadi salah satu peserta yang akan mengikuti MHQ Nasional yang diadakan di Semarang, Jawa Timur. Awalnya ia bingung kenapa ia bisa terpilih? Itulah rahmat dan kasih sayang Allah terhadapnya.

Hari-hari pun dilaluinya menunggu kedatangan waktu perlombaan berlangsung. Dalam rentang waktu tersebut ia dikarantinakan untuk benar-benar siap menghadapi saingan dari seluruh perwakilan penjuru Indonesia. Dan ia optimis dapat menjadi yang terbaik. Tapi, Allah berkehendak lain. Dari ratusan peserta yang mengikuti lomba itu, ia berada di posisi 132. Kalah jauh dibanding peserta lain. Dari hasil tersebut, ia menerima pelajaran berharga bahwasanya setiap keinginan harus diikuti denga usaha yang baik pula. Mungkin ia sudah berkeinginan kuat. Tapi ikhtiar yang dilakukan kurang optimal. Sehingga Allah hanya memberikan hasil yang sesuai dengan usaha yang dilakukan.

Dari hal tersebut, secara langsung ia memiliki sebuah pengharapan besar dalam berkompetisi. Setiap ada kesempatan datang, ia mencoba untuk bisa optimal berusaha mendapatkan yang diinginkannya. Dan Alhamdulillah akhirnya Allah SWT memberikan reward kepadanya, ia menjadi Juara 3 Lomba Penulisan Esai tingkat Kabupaten Kota Bogor. Itulah salah satu kenangan indah yang ia dapatkan di sekolah dasar. Dan selanjutnya ia harus rela kembali meninggalkan teman-temannya. Ditambah keluarga yang sangat ia cintai. Ia harus menempa diri di pondok pesantren.

Pondok pesantren. Mungkin dua kata tersebut dijadikan momok oleh sebagian besar remaja. Tapi ini tidak berlaku bagi dirinya. Sudah sejak kecil ia menginginkan mondok. Ia ingin belajar mandiri dalam segala hal. Dan ia pun juga ingin memahami  Islam lebih dalam. Allah pun memudahkan jalannya berjihad menuntut ilmu di pondok pesantren.

Ma’had Husnul Khotimah. Itulah nama pondok pesantren yang ia masuki. Masa 3 tahun menuntut ilmu disana memberikan banyak sekali pemahaman yang ia dapatkan. Menumbuhkan karakter kepribadian muslim yang baik, keseharian yang terorganisir dengan baik, pendalaman tentang pemahaman Islam yang menyeluruh, melatif sifat kepemimipinan yang professional, sampai hal yang paling urgen dalam kehidupan pondok. Yaitu memahami hakikat sebenarnya nan hakiki dari Ukhuwah Islamiyah dan kekeluargaan dalam bingkai persahabatan. 

Menjadikan diri hidup di pondok sebagai pilihan, membuat sifat kepemimpinan tumbuh dan berkembang dalam dirinya. Seringkali ia dipercaya untuk mengemban tugas memimpin banyak perkumpulan organisasi dari yang terkecil hingga yang besar. Seperti ketua kamar, ketua kelas, ketua angkatan hingga beberapa kali menjadi penanggung jawab acara-acara besar. Itu semua tidak terlepas dari teman-temannya yang secara tidak langsung melatih dirinya untuk memiliki indikator-indikator sifat kepemimpinan yang baik. Hingga saat ini pun ia masih selalu merindukan dan berhubungan jarak jauh dengan teman-teman pondoknya itu di Ma’had Husnul Khotimah.

Ada kesyukuran dan kebahagian tersendiri yang ia rasakan. Dengan keinginan yang kuat dan usaha yang keras, ia bisa menjadi siswa unggul dalam hal akademik. Pernah ia menjadi Juara Umum Paralel se-Ma’had 3 tahun berturut-turut. Bukan hanya paralel angkatannya saja. Tapi mendapatkan hasil pembelajaran tertinggi dari 3 angkatan yang jumlahnya sekitar 1000 santriwan-santriwati. Ia pun sering mengikuti dan menjuarai perlombaan MIPA diluar pondok, khususnya biologi. Dan pada akhirnya ia memutuskan untuk melanjutkan studi di MAN Insan Cendekia Serpong untuk mendapatkan tantangan baru yang jauh lebih tinggi kompetisinya. Teman-temanya dari pondok menangis dan tersenyum bahagia. Menangis karena akan kehilangan dirinya. Dan tersenyum karena bisa berkesempatan hidup bersama-sama dengan dirinya. Inilah tanda dan bukti yang jelas bahwa ia selalu diharapkan keberadaanya oleh khalayak. Itulah seyogyanya yang perlu dievaluasi dari setiap kepribadian setiap insan di dunia dalam bermuamalah.

Sampai saat ini dan selamanya Ma’had Husnul Khotimah menjadi tempat bersejarah bagi dirinya. Ma’had tersebut telah benar-benar mendidiknya dalam ruang lingkup Tarbiyah Islamiyah yang menyeluruh terhadap kepribadiannya. Disana ia mengenal Tarbiyah Islamiyah yang begitu kental. Memahami hakikat seorang muslim hidup di dunia ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, disana adalah tempat tonggak utama awal impian besar dirinya. Impian besar untuk bisa menjadi seorang Hafizh Al Quran. Dan benar saja. Lulus dari ma’had tersebut ia berhasil menyelesaikan hafalan Al Quran 13 juz. Dan ia bertekad sebelum kuliah nanti ia bisa menyelesaikan 30 juz. Harapannya membuka kesempatan lebih besar untuk mendapatkan seorang pendamping hidup yang juga Hafizhah.

Begitulah sekilas tentang 16 tahun kebelakang  kehidupannya. Saat ini ia menjadi salah seorang siswa MAN Insan Cendekia Serpong. Harapannya, ia menginginkan mendapatkan kembali apa-apa yang sebelumnya ia inginkan dan membawa perubahan baru yang bermanfaat bagi Insan Cendekia dalam kebaikan yang berkesinambungan. Ia harus terus bergerak untuk menjadi teladan yang sesungguhnya bagi teman-teman seperjuangannya. Khususnya menjadi lokomotif untuk mengantar kesuksesan ke-5 adik-adiknya.  

Pembuktian tersebut akhirnya sedikit demi sedikit terealisasikan. Hampir dua tahun ia menginjakkan kaki di MAN Insan Cendekia Serpong. Banyak hal yang telah ia lewati dan dapatkan. Beberapa kali ia mengikuti perlombaan. Baik dalam bidang akademik maupun non-akademik. Dalam bidang akademik Allah SWT masih memperkenankan dirinya untuk tetap bergelut di bidang studi biologi. Dan segala puji bagi-Nya, ia berhasil meraih banyak prestasi yang membanggakan MAN Insan Cendekia Serpong. Prestasi paling bergengsi yang ia dapatkan sampai saat ini adalah mendapatkan medali perak Kompetisi Sains Madrasah di Bandung bulan Juli 2012. Semoga hal tersebut menjadi  batu loncatan bagi dirinya untuk mendapatkan prestasi di ajang yang yang lebih bergengsi, yaitu Olimpiade Sains Nasional. Bahkan dapat mencapai International Biology Olympiad.

Dalam bidang non-akademik beberapa kali ia meraih penghargaan. Salah satunya adalah Juara 1 Lomba Esai Festival Ilmuwan Muslim Tingkat Nasional Bulan Oktober 2012. Selain itu ia juga turut berpartisipasi dalam Parlemen Remaja 2012 yang memberikannya banyak pengalaman dan membuka wacananya lebih luas tentang realita kehidupan.

Dalam hal keorganisasian, ia memiliki peran yang sangat aktif sejak berada di pondok pesantren. Mulai dari menjadi Pioneer, Steering Committee, Organizing Committee, Formatur Team, Supervisor hingga anggota ataupun koordinator di berbagai organisasi. Sudah sejak di pondok ia telah menjadi anggota Forum Lingkar Pena, Ketua Angkatan resmi selama 2 tahun, dan panitia di berbagai acara-acara besar. Di Insan Cendekia ia menjadi pioneer pembentukan Forum Limgkar Pena ranting Insan Cendekia. Sehingga menjadikan dirinya ketua umum angkatan ke-1 FLP Insan Cendekia. Selain itu ia pernah menjadi anggota dan sekarang menjadi koordinator Divisi Iman dan Taqwa OSIS. Dalam organisasi yang berhubungan dengan masyarakat luar, ia menjadi ketua 1 atau koordinator umum wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan Forum Parlemen Remaja Indonesia. Sampai saat ini pun ia menjadi anggota di Kesatuan Aksi Remaja Islam Bogor. Dalam hal kepanitian suatu acara di Insan Cendekia, ia sudah melalang buana mendapatkan banyak pengalaman di semua seksi yang ada. Maka tak heran ia bisa dikatakan memiliki frekuensi tinggi mengenai keorganisasian. Ia masih memiliki banyak proyek berhubungan dengan keorganisasian yang sampai saat ini belum terealisasikan.

Bermain sepak bola adalah hobinya. Baginya, membaca dan menulis adalah suatu kebutuhan. Sehingga ia tidak memasukkan keduanya  menjadi salah satu hobi. Bermula ketika kedua orangtuanya melihat coretan-coretan tulisannya dan kemudian memujinya. Maka sejak saat itu ia terus membaca dan melahap semua buku yang bisa ia dapatkan. Serta selalu aktif menulis. Terbukti dengan menjadi salah satu kontributor tetap di situs dakwatuna sejak kelas 8. Ia memiliki impian besar untuk dapat menjadi penulis produktif. Untuk mencerahkan masyarakat.

 Untuk mengetahui lebih detail lagi informasi tentangnya, dipersilahkan menemuinya secara langsung dengan wajah yang tersenyum ceria. Karena ia menyukai orang-orang yang murah senyum dan bersahabat tanpa ada bahasa kotor yang dikeluarkan. Itulah sekelumit kisah tentang kehidupannya. Semoga dengan begitu engkau dapat berani untuk menjumpainya dalam dekapan ukhuwah.

Kamis, 08 November 2012

Menumbuhkan Semangat Reformasi dalam Upaya Peningkatan Fungsi Legislasi DPR sebagai Wujud Demokratisasi di Indonesia


Kini sudah hampir 15 tahun berlalu Indonesia melewati masa-masa perbaikan sejak reformasi tahun 1998. Sedikit banyak terlihat perkembangan Indonesia dalam pemulihan pemerintahan di berbagai sektor. Tak bisa dipungkiri walaupun belum menunjukkan perbaikan secara meluas, pemerintah telah memberikan indikasi bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara maju dalam 15 tahun mendatang. Khususnya dalam konsolidasi perbaikan politik pemerintahan yang demokratis. Terbukti dengan berjalan lancarnya proses pemilihan umum yang sudah dilaksanakan hingga tiga kali sejak reformasi terjadi.

    Berbicara mengenai undang-undang yang mengatur segala sektor kehidupan takkan terlepas dari fungsi legislasi yang diemban oleh Dewan Perwakilan Rakyat. DPR dengan ketiga fungsi yang dimilikinya, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan menjadi salah satu lembaga negara yang secara independen berkuasa untuk bergerak dalam pemerintahan. Namun, tetap tidak mengindahkan prinsip check and balance diantara 2 lembaga berkuasa lainnya, eksekutif dan yudikatif.

    DPR sebagai lembaga yang bergerak atas dasar representasi rakyat sepatutnya menjadi tumpuan utama dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Mengapa? Sejak terpilihnya anggota DPR di pemilihan umum melalui daerah pemilihan (dapil) yang telah ditentukan menjadi bukti bahwa rakyat Indonesia telah menyadari esensi dari demokrasi itu sendiri. Rakyat Indonesia telah sadar dan melek akan politik dengan segala intrik-intriknya. Oleh karenanya sangat diperlukan sistem yang mengatur segala hak dan wewenang anggota DPR untuk mengoptimalkan fungsi pelaksanaan lembaga representasi rakyat tersebut.

    Konstitusi UUD 1945 yang telah dilakukan amandemen sebanyak empat kali menjadi kekuatan utama bagi DPR dan seluruh anggota didalamnya untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan politik terkait pembuatan undang-undang, pembahasan dan pengesahan anggaran negara, serta pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Serta tidak menyeleweng sama sekali dari undang-undang yang berlaku. Dari ketiga fungsi yang dimiliki oleh DPR, tentunya akan sangat bijak jika pembahasan tidak terlalu meluas. Agar nantinya ditemukan maksud dari inti pembicaraan yang sedang dilakukan.

    Sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia tentunya sangatlah beragam. Dari keterlibatan agama hingga intrik-intrik politik yang mencerminkan pergerakan masing-masing individu. Hal ini takkan pernah bisa dinafikan karena pada dasarnya pelaksanaan demokrasi di setiap negara pastilah melalui manuver-manuver politik yang jika publik mengetahui secara luas maka perkembangan demokrasi di negara tersebut akan cenderung tidak meningkat. Sehingga muncul pernyataan bahwasanya setiap individu ataupun lembaga yang  bergerak didalam  roda pemerintahan berhak melakukan kebijakan politik yang sifatnya terbuka maupun tertutup dengan tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.

    Beranjak dari pernyataan diatas, sudah sepatutnya wakil-wakil rakyat didalam keanggotaan DPR memperjuangkan sebaik mungkin kepentigan  rakyat Indonesia secara luas dengan kesanggupan dan wewenang yang dimiliki oleh masing-masing individu. Karena jika kembali menelisik asal usul keterpilihan anggota DPR, maka akan terbesit didalam benak setiap orang bahwa mereka mengemban amanah besar untuk melaksanakan perubahan nyata bagi kepentingan rakyat. Ini adalah sebagai wujud pelaksanaan demokrasi yang dituntut setiap warga negara dengan hak suara yang mereka gunakan.

    Dalam melaksanakan dan mengoptimalkan ketiga fungsi yang dimiliki oleh DPR, maka terdapat undang-undang yang mengatur strukturalisasi dalam internal DPR. Selanjutnya disebut sebagai alat kelengkapan yang harus dimiliki oleh DPR. Salah satu alat kelengkapan tersebut adalah komisi.

    Komisi dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan jumlah komisi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang. Jumlah anggota komisi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang. Komisi adalah unit kerja utama di dalam DPR. Hampir seluruh aktivitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam komisi. Setiap anggota DPR (kecuali pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya, pengisian keanggotan komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan substansi pokok yang digeluti oleh komisi. Tugas komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan rancangan undang-undang. Pada periode 2009-2014, DPR mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas yang beragam. Kesebelas komisi tersebut bergerak sesuai bidang yang digelutinya*.

    Dari statement diatas dapat disimpulkan bahwasanya komisi merupakan unsur penting sebagai alat pelengkap yang dimiliki oleh DPR. Anggota-anggota tiap komisi berasal dari fraksi yang berbeda-beda dengan adanya perimbangan dan pemerataan dari jumlah anggota tiap-tiap fraksi dan setiap pengisian tempat keanggotaan didasarkan latar belakang keilmuan seseorang atau penguasaan terhadap sesuatu terkait substansi yang ada didalam komisi tertentu.

    Hal ini menunjukkan bahwasanya sudah ada perbedaan mendasar dari segi keanggotaan tiap-tiap komisi yanga ada di DPR. Untuk itu jika dikaitkan dengan masyarakat Indonesia yang sangat beragam dan mulai mewujudkan civil society yang kuat didalamnya, maka akan menimbulkan banyak sekali perbedaan pandangan maupun  pendapat di kalangan anggota setiap komisi yang membahas hal-hal tertentu khususya terkait pembahasan RUU yang diajukan oleh DPR sendiri, maupun diajukan oleh presiden ataupun DPD.

    Terkait permasalahan perbedaan pandangan dan pendapat, ini merupakan suatu keniscayaan yang dimiliki oleh setiap individu bergantung atas dasar latar belakang hidup dan bidang keilmuan yang  digeluti. Karena pada dasarnya setiap individu atau/dan fraksi dalam keanggotaan DPR memiliki kecendurungan masing-masing. Untuk itulah seringkali banyaknya RUU masuk program legislasi nasional, yang seharusnya dapat dibahas, hanya segelintir yang dapat diratifikasi oleh DPR.

    Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Tanjung mempunyai catatan khusus mengenai kinerja DPR periode 2009-2014. Akbar menilai dua fungsi Dewan, yakni dalam legislasi atau pembentukan undang-undang dan penyusunan anggaran perlu diperbaiki. Dari segi kuantitas, Akbar mengkritik jumlah UU yang dihasilkan masih jauh dari harapan. Di tahun 2012, hanya 12 rancangan undang-undang yang disahkan Dewan dari 64 RUU yang masuk program legislasi nasional tahun 2012. Sebanyak 8 dari 12 UU itu diantaranya merupakan UU kumulatif terbuka. Dari segi kualitas, Akbar menilai seharusnya jangan sampai setiap UU yang disahkan DPR dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan Judicial Review*.

    Menanggapi hal ini seyogyanya anggota DPR, tidak memperhatikan kelompok tertentu, dapat memanfaatkan perbedaan pandangan dan pendapat yang terjadi untuk mengoptimalkan dan meningkatkan fungsi legislasi yang dimiliki oleh lembaga perwakilan rakyat tersebut. Untuk apa memanfaatkan perbedaan pandangan dan pendapat tersebut? Tentunya sebagai wujud demokratisasi negara Indonesia ini. Indonesia sepantasnya menjadi central figure dalam hal pelaksanaan demokrasi di Asia Tenggara seperti halnya negara Turki yang telah menjadi central figure di kawasan Timur Tengah.

    Lalu bagaimanakah caranya untuk memanfaatkan perbedaan pandangan dan pendapat yag terjadi? Apakah ada solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini? Jika bersama-sama kembali memperhatikan sepak terjang pergulatan politik di Indonesia pascareformasi tentu tidak pernah terlepas dari benak pikiran setiap rakyat Indonesia bahwa sangat diperlukan upaya perbaikan di segala sektor pemerintahan setelah Bapak Soeharto telah demisioner dari jabatannya sebagai presiden RI. Polemik Mei 1998 menjadi ‘hantu bergentayangan’ dalam benak setiap warga negara Indonesia. Rakyat saat ini tidak menginginkan dampak-dampak negatif terjadi kembali. Tetapi rakyat memerlukan perbaikan yang meluas di segala sektor pemerintahan. Karena pada dasarnya makna reformasi secara bahasa adalah pembentukan kembali apa yang telah dirumuskan sebagai upaya perbaikan..

    Oleh karenanya, dalam upaya peningkatan fungsi legislasi yang diemban oleh DPR, baik secara kuantitas maupun kualitas, diperlukan suatu pemecut untuk melakukan konsolidasi kembali dalam ruang lingkup perbaikan. Pemecutnya adalah menumbuhkan kembali semangat reformasi pada seluruh fraksi maupun anggota DPR yang tergabung didalamnya dengan berlatar belakang politik yang sama. Dengan kembali menumbuhkan semangat reformasi, maka kesebelas komisi yang ada pada DPR periode 2009-2014 dengan ruang lingkup tugas yang beragam dapat berjalan dengan baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Pembahasan RUU yang selama ini tidak efektif dan efisien dapat ditanggulangi secara solutif dan terintegrasi dari beragamnya pendapat dan pandangan dengan satu niat yang sama, yaitu semangat reformasi.

    Bukankah benar demikian? Lihatlah realitas yang ada. Pada dasarnya semua fraksi yang ada dalam keanggotaan DPR merupakan representasi rakyat untuk melaksanakan tujuan yang sama. Yaitu perbaikan secara meluas di berbagai sektor pemerintahan. Ketika kesembilan fraksi yang ada dalam DPR, baik F-PD, F-PG, F-PDIP, F-PKS, F-PAN, F-PPP, F-PKB, F-Gerindra, dan F-Hanura secara bersama melakukan konsolidasi kembali terkait adanya perbedaan pandangan dan pendapat, maka akan tercipta keharmonisan dalam setiap komisi yang ada di DPR ketika membahas tentang RUU yang telah masuk program legislasi nasional.

    Untuk itu, setiap anggota DPR dari fraksi yang berbeda dipandang perlu menyamakan tujuan dalam fungsi legislasi DPR. Karena tidak akan mungkin menafikan adanya perbedaan pandangan dan pendapat. Yaitu dengan menumbuhkan kembali semangat reformasi dalam jati diri anggota DPR sebagai perwakilan rakyat.

    Akhir kata, ketika semangat reformasi di kalangan anggota DPR dikembalikan ke jalannya yang benar dalam upaya peningkatan fungsi legislasi DPR, niscaya wujud demokratisasi kehidupan bernegara di Indonesia akan terealisasikan dengan baik sesuai dengan kepentingan rakyat. Karena DPR merupakan lembaga representatif bagi rakyat untuk melakukan perbaikan secara luas.

* Ensiklopedi Bebas Wikipedia Bahasa Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat, 
   (Diakses tanggal 14 Oktober 2012)
* Waspada Online, Fungsi DPR Perlu Diperbaiki,   
  diperbaiki&catid=17:politik&Itemid=30
    (Diakses tanggal 14 Oktober 2012)

Eksistensi Pergerakan Dakwah Mahasiswa dalam Perspektif Al Quran*

“Apa pun,siapa pun,kapan pun, dimana pun, bagaimana pun, aku tetap orang yang berpegang teguh terhadap idealisme yang kuyakini. Karena sejatinya seorang realistis hanya dapat bergerak dalam kehidupan dengan idealisme yang ia miliki dan yakini.”

Beranjak dari kalimat diatas, seyogyanya setiap insan di dunia ini dapat memahami dengan baik perihal makna kehidupan hakiki yang diberikan oleh Allah SWT. Lebih jauh lagi mengenai kebermaknaan hidup itu sendiri. Ketika makna ditemukan, maka akan bahagia seseorang menjalani hidupnya. Sesungguhnya Allah SWT telah menegaskan bahwasanya hanya agama Islam sajalah yang pada akhirnya akan diterima oleh-Nya.

“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imran : 85)

Pascareformasi tahun 1998 terlihat dengan jelas kebebasan organisasi pergerakan dakwah , khususnya pergerakan dakwah mahasiswa yang sampai saat ini masih menunjukkan eksistensinya. Sebut saja Pelajar Islam Indonesia (PII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Lembaga Dakwah Kampus (LDK), dan masih banyak pergerakan dakwah lain yang tak dapat disebutkan satu per satu. Pergerakan-pergerakan dakwah  tersebut menjadi sebuah pijakan dalam upaya membentuk peradaban baru yang dilandaskan Al Quran dan As-Sunnah. Tak pelak, semua pergerakan dakwah mahasiswa di Indonesia yang telah terbentuk hingga saat ini adalah sebuah kontribusi nyata dalam menunaikan amanah Allah SWT kepada umat-Nya untuk menjadi da’i dalam kondisi apa pun, antum du’aat qobla kulli syai’in. Sebelum segala sesuatu kalian semua adalah para da’i.

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran : 104)

Dan dua ayat ini pun menjadi penegas ayat sebelumnya.

 “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali ‘Imran : 110)

  “Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”(Al Baqarah : 143)

 Berbicara mengenai pergerakan kebangkitan Islam, takkan terlepas dari tokoh-tokoh yang menjadi pelopor sekaligus promotor pembaruan pergerakan kebangkitan Islam itu sendiri. Saat ini pergerakan dakwah mahasiswa di Indonesia sedikit banyak cenderung mengadopsi pergerakan Ikhwanul Muslimin yang digagas oleh Imam Asy-Syahid Hasan Al Banna, lebih tepatnya terinspirasi oleh pergerakan beliau. 

Mengambil istilah dari Fazlur Rahman, ia mengemukakan bahwa pergerakan Ikhwanul Muslimin yang digagas oleh Imam Asy-Syahid Hasan Al Banna adalah pergerakan yang lebih menekankan pemikiran Islam secara total sebagai sistem hidup yang mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat atau biasa disebut kelompok ‘fundamentalisme Islam’. Selanjutnya pada tataran periodesasi pembaruan pergerakan kebangkitan Islam, para fundamentalis ini oleh Fazlur Rahman dimasukkan kedalam pemikiran neorevivalisme. Seiring dengan perjalanan pergerakan kebangkitan Islam, tidak lama sejak bermekarannya pemikiran neorevivalisme, muncul kembali pemikiran baru yang mewarisi pemikiran fundamentalisme sekaligus mengoreksinya. Inilah yang disebut neofundamentalisme Islam. Mereka dapat beradaptasi terhadap kemodernan, tetapi tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai Islam yang dianggap universal dan akan senantiasa mampu menjawab tantangan zaman*.

Di kalangan para cendekiawan, pemuda memiliki 3 amanah yang diharapkan menjadi tumpuan mereka dalam bergerak, yaitu social control, iron stock, dan agent of change. Ketiga amanah tersebut menjadi sebuah tumpuan yang tak dapat terelakkan kembali untuk dipertanggungjawabkan kepada para pemuda. Tetapi, kadangkala timbul pertanyaan yang membuat rasa kepenasaran semakin membuncah di antara segelintir orang yang belum memahami, ”Mengapa harus para pemuda?”

“Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan kami meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sungguh, kalau saja kami berbuat demikian, tentu kami telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” (Al Kahfi : 13-14)

Dalam ‘Majmu’ah Ar-Rasail’ karya Imam Asy-Syahid Hasan Al Banna, beliau mengemukakan setidaknya ada empat karakter yang senantiasa melekat pada diri pemuda. Perwujudan orientasi yang dimiliki pemuda akan terealisasi manakala ada rasa keyakinan yang kuat kepadanya, ikhlas dalam berjuang di jalannya, senantiasa bersemangat dalam merealisasikannya, dan kesiapan untuk beramal serta berkorban dalam mewujudkannya. Karena sesungguhnya dasar keimanan itu adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertakwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora, dan dasar amal adalah kemauan yang kuat. Itu semua tak lain hanya dimiliki pada diri para pemuda*.

Terjawab sudah pertanyaan yang sedari tadi menjadi persoalan. Itulah pemuda. Mereka identik terhadap perjuangan. Mereka seperti pusaran gelombang yang menggerakkan segala sesuatu. Mereka laksana ombak yang menerpa tembok ketidakadilan. Mereka layaknya pelangi, memberikan secercah harapan yang muncul setelah kegelapan menuju cahaya. Dan mungkin setiap apa yang telah ada di dunia tak terlepas dari peran serta dan kontribusi yang mereka ciptakan.

Begitulah para pemuda. Maka tak salah jika Presiden Soekarno menyatakan bahwa ia akan mengguncang dunia hanya dengan sepuluh pemuda. Karena sosok pemuda adalah kepribadian yang terintegrasi. Fase hidup yang selalu dinanti oleh setiap insan. Karena hampir semua hal yang akan didapat manusia dalam hidup ini terjadi dalam fase keremajaan. Tentu saja fase remaja merupakan indikasi awal yang menjadikan diri seseorang layak disebut sebagai seorang pemuda. Lebih jauh, pribadi seorang remaja yang sudah ditempa menjadikan dirinya patut disebut sebagai seorang pemuda. Kematangan akal dan fisik yang mereka dapatkan takkan ada yang bisa dinafikan oleh sesuatu pun.

Bertolak dari pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya, seyogyanya khalayak umum dapat memahami dan menyakini eksistensi para pemuda. Namun, beberapa tahun terakhir opini publik saat ini menimbulkan sedikit keraguan atas jati diri seorang pemuda. Mungkin disebabkan kebebasan pers yang melanda media berdampak sangat luas dalam memetakan persepsi dan pemikiran masyarakat.

Saat ini masyarakat berpandangan bahwa pergerakan dakwah mahasiswa pascareformasi 1998 tidak menunjukkan eksistensinya secara nyata. Masyarakat menganggap pergerakan dakwah mahasiswa tahun-tahun terakhir ini tidak semasif dengan pergerakan dakwah mahasiswa di zaman prareformasi. Inilah yang menjadi permasalahan utama. Opini seperti ini tersebar dalam kehidupan masyarakat secara luas. Ini dapat menimbulkan degradasi motivasi dan bahkan akan lebih mengkhawatirkan ketika terjadi disorientasi dalam pergerakan dakwah mahasiswa.

Padahal jika kembali ditelusuri perihal masalah ini, sebenarnya tidak semua pergerakan dakwah mahasiswa seperti apa yang dianggap oleh masyarakat. Walaupun secara kasat mata terlihat tidak semasif seperti yang terjadi pada  zaman prareformasi, pergerakan dakwah mahasiswa mulai memahami birokrasi manajemen organisasi dengan baik. Dahulu kebanyakan pergerakan dakwah mahasiswa berpusat pada pergerakan massa. Gelombang massa dijadikan tumpuan kekuatan utama. Namun, jarang ada yang memperhatikan persoalan administratif. Maka jadilah pengarsipan surat, dokumentasi kegiatan, hingga masalah AD/ART tidak sesuai yang diharapkan. Padahal seharusnya semua yang berhubungan dengan administratif dapat terselesaikan dengan baik.

Berbeda halnya dengan sekarang. Pergerakan dakwah mahasiswa saat ini dapat dikatakan lebih rapih pengorganisasiannya dibandingkan dengan prareformasi. Lebih tepatnya terkait permasalahan manajemen organisasi, pergerakan dakwah mahasiswa sudah mengaplikasikannya dengan baik di lapangan dan tetap tidak mengindahkan gelombang massa sebagai salah satu kekuatan pergerakan.

“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaaf : 4)

Untuk itu sudah sepatutnya khalayak umum menyadari hal ini. Jangan pernah sama sekali menghilangkan eksistensi para pemuda. Mereka memiliki jiwa kepribadian dan karakter khas yang tak dimiliki seorang pun melainkan diri mereka sendiri.

Ada sebuah pertanyaan. Mengapa pergerakan dakwah mahasiswa tidak pernah terhapuskan eksistensinya dan selalu memiliki semangat juang tinggi dalam melakukan pergerakan serta selalu aktif dalam berpartisipasi dan berkontribusi bagi perkembangan kehidupan? Karena mereka memegang teguh idealisme yang mereka yakini bersama. Sejatinya tidak seorang pun atau sekelompok orang tertentu yang realistis dapat bergerak dalam kehidupan, melainkan ia atau mereka memiliki idealisme yang dipegang kuat dan diyakini hati dengan penjunjungan tinggi.

Saat ini pergerakan dakwah mahasiswa tengah melakukan konsolidasi yang begitu menyakinkan. Pergerakan dakwah mereka sudah merambah berbagai aspek kehidupan bermasyarakat seperti nilai dan norma sosial, budaya, perilaku, maupun pemikiran. Tak bisa dipungkiri, mahasiswa adalah penggerak dalam upaya revitalisasi kemaslahatan umat dan bangsa.

“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (Dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, Karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.” (Ali ‘Imran : 79)

Ayat Al Quran di atas menjadi penutup atas pembahasan yang telah berkepanjangan ini. Secara fundamental pergerakan dakwah, khususnya mahasiswa, memiliki hubungan terkait dengan makna tarbiyah. Tak dapat dipungkiri, pergerakan dakwah mahasiswa bermula dari arah pembinaan sepanjang hidup yang jelas untuk membentuk kader-kader dakwah yang mumpuni. Atau biasa disebut Tarbiyah Nukhbawiyah.  

Dakwah dan tarbiyah merupakan dua konsep fundamental yang dimiliki agama Islam. Pergerakan Dakwah Mahasiswa pada dasarnya merupakan pengejawatahan dari pembentukan Rijalud Dakwah atau para aktivis dakwah. Kedepan pergerakan dakwah mahasiswa diharapkan tetap terjaga eksistensinya sebagai washilah atau media dalam pembentukan aktivis-aktivis kader dakwah yang siap menyongsong umat dan negara.

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al Anfal : 60)

“Akulah petualang yang mencari kebenaran. Akulah manusia yang mencari makna dan hakikat kemanusiannya di tengah manusia. Akulah patriot yang berjuang menegakkan kehormatan, kebebasan, ketenangan, dan kehidupan yang baik bagi tanah air di bawah naungan Islam yang hanif.

Akulah lelaki bebas yang telah mengetahui rahasia wujudnya, maka ia pun berseru, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan Semesta Alam yang tiada sekutu bagi-Nya. Kepada yang demikian itulah aku diperintahkan, dan aku termasuk orang-orang yang berserah diri.’

Inilah aku. Dan kamu, kamu sendiri siapa?”*

* Meraih penghargaan Juara 1 Lomba Esai Festival Imuwan Muslim Nasional 2012 SERUM-G 
   FMIPA Institut Pertanian Bogor (Bogor, 14 Oktober 2012),
* Hilmy Bakar Al Mascaty, Pembaruan Islam Pasca Reformasi di Indonesia, 
   Diunduh tanggal 17 September 2012
* Hasan Al Banna, Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, (Solo : PT Era    Adicitra  Intermedia, 
   2010), hlm. 128.
* Ibid, hlm. 25.

Mereka yang Memiliki Semangat Kegigihan

Nasionalisme merupakan pembahasan klasik yang sampai saat ini masih diperbincangkan. Khususnya di kalangan remaja pada zaman yang terbawa arus globalisasi pop culture. Tak perlu diperdalam untuk dibahas lebih lanjut. Karena secara kasat mata sudah terlihat dengan jelas koridor perjalanan hidup remaja saat ini sudah berbelok menyimpang. Untuk itu diperlukan konsolidasi ulang dalam upaya perbaikan koridor perjalanan hidup para remaja. Lebih menjurus kepada mereka yang pada dasar hatinya masih menyimpan semangat kegigihan yang selalu menyala.

Siapakah remaja yang di dasar hatinya masih menyimpan semangat kegigihan tersebut? Tentunya merekalah para remaja yang selalu ditempa dalam proses pedewasaan. Dalam hal ini mereka para remaja yang sudah pantas disebut sebagai seorang pemuda. Maka tak ada salahnya jika mengaitkan wujud nasionalisme para pemuda di era reformasi ini.

Sudah tampak di depan mata kerusakan yang menimpa  para remaja Indonesia. Terakhir adalah kasus tawuran yang terjadi di perempatan bulungan yang menewaskan salah seorang siswa kelas X. Ini merupakan duka bagi seluruh warga negara Indonesia. Bagaimana tidak? Mereka para remaja adalah cikal bakal pemuda-pemuda yang akan lahir untuk memperbaiki bangsa. Jika di saat remaja saja sudah melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat, bagaimana bisa seorang remaja seperti itu dapat bertransformasi menjadi seorang pemuda? Karena pada dasarnya seorang pemuda itu terlahir dari proses panjang yang terus berkesinambungan. Dari sejak ia dilahirkan ke dunia ini hingga ia ditempa agar menjadi remaja yang pada dasar hatinya memiliki semangat kegigihan yang menyala. Maka sangat dimaklumkan masyarkat resah akan hal ini. Generasi penerus mereka rusak. Ketika para remaja rusak, maka takkan ada harapan untuk bangkit menjadi bangsa yang maju.

Namun sebagai seorang yang peduli, seyogyanya hal seperti ini tak perlu ditangisi lebih jauh. Konsolidasi adalah hal yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah. Jika hanya berdiam diri dan tidak turut serta berkontribusi dalam upaya perbaikan, maka sebenarnya yang salah bukanlah mereka para remaja yang sudah keluar dari koridor mereka. Tapi, orang yang hanya bisa menyerocos saja perkataannya yang perlu disalahkan. Karena kependekan akal tanpa rasionalitas ia mengeluarkan kata-kata.

Beranjak dari hal diatas, sudah sepatutnya para pemuda berperan dalam membangun bangsa ini dengan wujud nasionalisme yang nyata. Teringat dengan peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, ini menjadi cambuk bagi para pemuda. Baik hati maupun akal. Mengapa? Karena peristiwa itu menjadi indikasi bahwa para pemuda pada zaman itu sudah turut berperan dalam pergerakan nasional. Dan itu menunjukkan bahwa mereka merealisasikan wujud nasionalisme dengan nyata. Lalu, bagaimana dengan para pemuda saat ini?
Di kalangan para cendekiawan, ada 3 peran yang seharusnya diemban oleh setiap pemuda diatas pundaknya. Diharapkan ketiga peran tersebut dapat dijadikan amanah dalam perwujudan nasionalisme. Apakah ketiga amanah tersebut? Tak lain adalah amanah yang dipikulkan sebagai social control, iron stock, dan agent of change. Ketiga peran tersebut menjadi tolak ukur dalam perbandingan kontribusi para pemuda dari masa ke masa.

Social control dapat didefinisikan sebagi agen yang mengawasi dan mengontrol realitas sosial. Sebagai wujud nasionalisme sudah sepatutnya para pemuda dapat berperan dalam ruang lingkup ini. Bagaimana caranya? Tentu dimulai dari hal-hal kecil saja itu sudah cukup memberikan indikasi kebangggan. Seperti halnya mempengaruhi diri untuk terus dalam koridor kebaikan dan berpihak kepada kebenaran. Karena dengannya seorang pemuda dapat menjadi moderat dan menjunjung tinggi toleransi di tengah masyarakat. Dengan tidak mengindahkan untuk berpihak kepada kebenaran. Maka peran social control ini nantinya akan menciptakan masyakarat yang diidamkan, yaitu masyarakat madani.

Iron stock dapat dipahami dari sudut pandang pengisian ruang pergerakan yang tersedia. Apa maksudnya? Disini dimaknai bahwasanya para pemuda memiliki peran pengganti dan pengisi ruang-ruang pergerakan yang telah dikosongkan oleh generasi tua. Para pemuda menjadi tumpuan utama dalam mengisi berbagai lini kehidupan yang ada dalam realitas masyarakat. Dengan begitu kompleksitas kehidupan dapat terus berjalan dengan baik dan saling berkesinambungan.

Agent of change bermakna bahwa para pemuda memiliki peran pengubah. Mereka sepatutnya berani dalam mengemukakan ide-ide cemerlang yang mereka ciptakan. Dengan perubahan menuju ke arah yang lebih baik maka semua tetek bengek sulitnya perwujudan reformasi akan berjalan dengan mulus. Bukankah semangat nasionalisme dalam hal ini dapat dijadikan pemacu dalam mewujudkan reformasi secara menyeluruh?

Ucapan terakhir diberikan kepada mereka para pemuda,

“Hai para pemuda! Jika negara ini hancur. Maka itu tak berarti apa-apa bagimu. Karena keberadaan kalian semua kehancuran dapat diputar-balikkan menjadi peradaban yang menghegemoni dunia!”